Tugas dan Wewenang

Tugas

Divisi Pengembangan Karier: Membantu memfasilitasi mahasiswa dan atau fresh graduate UII dalam berkiprah di masyarakat baik sebagai profesional, enterprenuer, ataupun melanjutkan studi.

Divisi Pemberdayaan Alumni: Berkolaborasi dengan alumni dan memperluas jejaring alumni serta Melakukan tracer profil alumni.

Wewenang

  • Membuat Rencana dan Anggaran Tahunan DPKA
  • Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dosen dan/atau tenaga kependidikan di bawah lingkup DPKA yang sesuai dengan kebutuhan unit kerjaMembuat Rencana dan Anggaran Tahunan DPKA
  • Melaksanakan program kerja dan aktivitas untuk mengembangkan alumni dan pengembangan karir mahasiswa
  • Melakukan kerjasama universitas untuk kepentingan pengembangan karir dan alumni
  • Melaksanakan wewenang lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Islam Indonesia.