TRACER STUDY: 80% ALUMNI S1 HUKUM UII LULUSAN TAHUN 2023 DITERIMA BEKERJA KURANG DARI 3 BULAN
Yogyakarta, Januari 2025 – Universitas Islam Indonesia (UII) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lulusan melalui program Tracer Study . Tracer Study atau yang sering disebut survei alumni merupakan survei yang dilakukan kepada lulusan perguruan tinggi dalam rangka menyediakan informasi yang bermanfaat untuk kepentingan evaluasi hasil pendidikan tinggi, perbaikan mutu, dan penjaminan kualitas lembaga pendidikan tinggi. Pada Tracer Study Tahun 2024, yang dilaksanakan pada bulan Juli hingga Agustus 2024, tercatat sebanyak 485 alumni dari program Sarjana Hukum Universitas Islam Indonesia lulusan 2023 yang bertartisipasi dalam kegiatan survei ini.
Dalam Beragamnya pada Laporan Tracer Study Universitas Islam Indonesia Lulusan Tahun 2023, Fathul Wahid, Rektor Universitas Islam Indonesia, ” Tracer study memegang peranan yang sangat penting dalam memberikan gambaran mengenai kondisi lulusan Universitas Islam Indonesia setelah menyelesaikan masa studinya. Melalui Tracer study , kita memperoleh informasi penting mengenai profil lulusan, tingkat keselarasan antara kompetensi yang diajarkan di bangku kuliah dengan kebutuhan dunia kerja, serta kontribusi lulusan dalam berbagai sektor.”
Dari 485 alumni program studi Sarjana Hukum lulusan 2023 yang dijadikan sebagai populasi pada Tracer Study 2024, sebanyak 338 atau 74,36% alumni mengisi kuesioner. Selanjutnya berdasarkan survei, data menunjukkan sebanyak 47,93% (162 Orang) Alumni sarjana hukum sudah Bekerja, selanjutnya 5,3% (18 Orang) Alumni yang Berwirausaha, selanjutnya 15,4 % (52 Orang) Alumni melanjutkan studi, dan 31, 37% (106 Orang) Belum bekerja. Lebih lanjut, berdasarkan hasil survei, data menunjukkan bahwa 80,84% alumni Sarjana Hukum Universitas Islam Indonesia yang bekerja mendapatkan pekerjaan dalam waktu kurang dari tiga bulan setelah izin. Selain itu, Berdasarkan data responden Alumni Sarjana Hukum Lulusan 2023 rata-rata IPK pada angka 3,64. Indeks prestasi kumulatif (IPK) merupakan salah satu bentuk gambaran mengenai pencapaian nilai akademik yang diraih oleh alumni UII semasa mengikuti pendidikan di UII. Hal ini mencerminkan kualitas pendidikan yang diberikan oleh Fakultas Hukum UII serta relevansi kurikulum yang ditawarkan, yang dipandang dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja saat ini.
Hasil dari Tracer study ini juga menunjukkan data, bahwasanya 97,47% Lulusan S1 Hukum UII bekerja sesuai tingkat pendidikan dengan pekerjaan. Berdasarkan survei skala bidang kerja, alumni UII lulusan 2023 bekerja di berbagai jenis perusahaan yang terbagi menjadi tiga kategori: lokal, nasional, dan multinasional. Perusahaan lokal adalah perusahaan yang hanya melayani wilayah satu provinsi atau tidak memiliki cabang di provinsi lain, unit kerja di bawah pemerintah provinsi. Perusahaan nasional adalah perusahaan yang melayani wilayah lebih dari satu provinsi atau memiliki cabang di provinsi lain, unit kerja di bawah pemerintah pusat. Sedangkan perusahaan multinasional adalah perusahaan yang melayani wilayah lebih dari satu negara atau memiliki cabang di negara lain, misalnya perusahaan atau institusi di Indonesia yang terafiliasi dengan perusahaan atau institusi di luar negeri. Untuk Alumni Sarjana Hukum, berdasarkan hasil survei skala bidang kerja menunjukkan persentase 24.68% pada perusahaan lokal, 60,13% bekerja pada perusahaan Nasional, dan ada 15,19% alumni bekerja pada perusahaan Multinasional. Maka dengan demikian, hasil survei juga menunjukkan bahwa para alumni Ilmu Hukum UII tidak hanya berhasil menembus pasar kerja, tetapi juga mampu bersaing di berbagai sektor, termasuk lembaga pemerintah, perusahaan swasta, hingga praktik hukum independen.
Selain itu, Tracer Study juga bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang bermanfaat guna menyebarkan hasil pendidikan, serta untuk terus meningkatkan mutu dan penjaminan kualitas pendidikan di UII. Kegiatan ini juga mendukung kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), yang bertujuan untuk memperluas ruang pembelajaran mahasiswa di luar kampus, sekaligus meningkatkan keterampilan yang mendukung karir mereka.
Lebih lanjut, kegiatan Tracer Study ini juga berfungsi sebagai bahan masukan untuk perbaikan program pendidikan yang ada, guna memastikan bahwa setiap siswa yang lulus dapat memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar kerja atau bahkan menjadi wirausahawan sukses. Melalui Tracer Study ini, UII menunjukkan keseriusannya dalam menjamin kualitas lulusannya agar dapat berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa, baik melalui jalur profesi maupun kewirausahaan.
Penulis: Rina Meila Putri, SH
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!