Direktur DPKA UII Dorong Mahasiswa Hukum Siap Hadapi Society 5.0 melalui Legalpreneurship 2025

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menggelar kegiatan UII Legalpreneurship 2025 di Auditorium Lantai 4 FH UII, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UII bersama perwakilan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) FH UII. Acara tersebut dihadiri ratusan mahasiswa yang memadati venue sejak awal kegiatan. Pembukaan acara dimeriahkan dengan penampilan Tari Sofia dari UKM Xaviera Unisi. Legalpreneurship 2025 menjadi ruang pembekalan mahasiswa hukum dalam menghadapi dunia kerja di era Society 5.0.
Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas lulusan hukum agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Beliau menekankan bahwa mahasiswa tidak cukup hanya menyandang gelar sarjana hukum. Menurut beliau, lulusan FH UII harus memiliki daya saing dan keberanian untuk terus berkembang. “Diharapkan tidak hanya menjadi sarjana hukum saja, tetapi yang luar biasa,” ujarnya. Beliau juga mendorong mahasiswa untuk memiliki jiwa adaptif dan kewirausahaan.
Sesi pertama diisi dengan Stadium Generale yang disampaikan oleh Direktur Direktorat Pengembangan Karier dan Alumni (DPKA) UII, Bapak Allan Fatchan Gani Wardhana, S.H., M.H. Sesi ini mengangkat tema “Adaptive Legal Education: Character Building and Legal Competencies for Future Careers on the Path Towards Society 5.0”. Pemaparan materi dipandu oleh moderator Dimas Saputra. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa Society 5.0 merupakan konsep masyarakat super pintar yang menempatkan teknologi sebagai bagian dari kehidupan manusia. Beliau menyebut Artificial Intelligence (AI) telah berperan penting dalam dunia pendidikan dan profesi hukum.
Beliau menegaskan bahwa masa depan profesi hukum tidak lagi terbatas pada peran sebagai lawyer. “Masa depan hukum, profesinya tidak hanya sebagai lawyer, tetapi berkembang,” ujarnya. Menurut beliau, perkembangan legal technology telah melahirkan berbagai peluang kerja baru di bidang hukum. Beliau juga menjelaskan bahwa AI kini mampu mengerjakan document review, legal analytics, hingga contract drafting. Digitalisasi tersebut dinilai mengubah cara belajar mahasiswa hukum secara signifikan.
Dalam sesi tanya jawab, seorang mahasiswa bernama Muhammad Quraisy menanyakan soal ketergantungan Gen Z terhadap AI dalam membaca jurnal dan mengerjakan tugas. Menanggapi hal tersebut, Bapak Allan menekankan pentingnya membangun kebiasaan literasi mandiri. “Cara memutus ketergantungan dengan AI, paksa baca buku,” tegas beliau. Beliau menambahkan bahwa penulisan tugas harus berbasis referensi yang valid dan tidak sepenuhnya diserahkan kepada AI. Menurut beliau, AI hanya berperan sebagai sarana brainstorming, bukan pengganti daya pikir mahasiswa.
Menutup sesi, Bapak Allan menegaskan bahwa integritas dan profesionalitas menjadi dua nilai utama yang harus dipegang oleh lulusan FH UII. Integritas mencakup kejujuran, etika, serta menghindari konflik kepentingan dalam praktik hukum. Sementara itu, profesionalitas mencakup kedisiplinan, peningkatan kompetensi, serta penguasaan teknologi. DPKA UII juga membuka layanan konsultasi karier yang rutin tersedia di UII Career Center setiap hari Selasa. Kegiatan Legalpreneurship 2025 pun berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa hingga akhir acara.
Penulis: Novi Indriyani




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!