Seminar Nasional UII Bahas Pasal Kontroversial Tipikor Demi Hukum yang Berkeadilan
Yogyakarta – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) bersama Perhimpunan Advokat Alumni UII akan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Membedah Pasal Kontroversial Tipikor: Jalan Menuju Hukum yang Berkeadilan”. Acara ini akan berlangsung pada Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 13.00 WIB – 16.45 WIB di Auditorium FH UII.
Seminar ini menghadirkan tokoh-tokoh hukum terkemuka di Indonesia. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. sebagai Keynote Speaker, sementara sejumlah pakar hukum, seperti Prof. Mahfud MD, Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M., Dr. Yudi Kristiana, S.H., M.H., Dr. H.M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., dan Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., akan menjadi pembicara utama. Acara ini akan dipandu oleh R.R. Baried, S.H., M.H., sebagai moderator.
Seminar ini bertujuan untuk mengkaji pasal-pasal kontroversial dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang kerap menjadi perdebatan dalam praktik hukum di Indonesia. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru guna mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan berintegritas.
Bagi peserta yang ingin mengikuti acara ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan
https://forms.gle/P3XJy2q2FpEBNJKf6
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui 081271711640 (Virgiawan Listianto).
Acara ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Direktorat Pengembangan Karier dan Alumni, serta beberapa sponsor dari firma hukum ternama. Kehadiran para pakar hukum dalam seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan berharga bagi akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat luas dalam memahami kompleksitas hukum Tipikor di Indonesia.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!