TENTANG DPKA UII

Direktorat Pengembangan Karir dan Alumni (DPKA) merupakan salah satu unit direktorat di bawah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni (Warek KKA), Universitas Islam Indonesia. Direktorat ini dibentuk pada tahun 2018.
Berdasarkan Pasal 22 Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Pimpinan Universitas, Sekretaris Eksekutif, Kepala Badan dan Direktur di Lingkungan Rektorat Universitas Islam Indonesia, DPKA memiliki tugas, pokok, dan fungsi utama yaitu:

  1. melaksanakan program pengembangan karier mahasiswa dan alumni;
  2. memfasilitasi program pengembangan portofolio berorientasi pada pengembangan karier mahasiswa;
  3. melaksanakan program pelacakan dan pengembangan simpul jejaring alumni; dan
  4. menjalankan program pemberdayaan alumni melalui kegiatan sinergi dan kolaborasi dengan wadah Ikatan Keluarga Alumni UII.

Secara kelembagaan dan organisasi, DPKA memiliki dua divisi, yaitu Divisi Pengembangan Karier dan Divisi Pemberdayaan Alumni. Dari nama lembaganya, DPKA jelas dibentuk dengan tujuan yang sangat esensial yaitu membantu Wakil Rektor KKA untuk mengakomodasi serta memfasilitasi pengembangan karier mahasiswa dan alumni (terutama fresh graduate).

Pertama, terkait pengembangan karir dan alumni. DPKA memiliki program, layanan, dan strategi terkait pengembangan karir mahasiswa dan alumni, diantaranya yaitu Career Mentoring, Career Seminar, Career Counseling, Build Professional Network Advance Level, Job Vacancy, dan Job Fair.

Kedua, fasilitasi pengembangan portofolio mahasiswa. DPKA memfasilitasi setiap mahasiswa untuk mengembangkan portofolionya melalui Personal Career Planning System (PCPS). Sistem ini akan membantu mahasiswa untuk mengukur kemampuan dan mengidentifikasi seluruh aspek yang perlu ditingkatkan, baik dari segi prestasi maupun pengalaman-pengalaman yang sudah dilalui.

Ketiga, program pelacakan dan pengembangan simpul jejaring alumni. DPKA mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk mengkoordinasikan, memonitor, dan mengendalikan pelaksanaan program ini. Program pelacakan dilakukan melalui Tracer Study UII yang merupakan sebuah studi penelusuran alumni dalam rangka memperoleh umpan balik guna mengevaluasi hasil dari proses pendidikan tinggi yang diselenggarakan UII untuk melakukan penyempurnaan sekaligus penjaminan kualitas UII sebagai lembaga pendidikan tinggi. Tracer Study sangat bermanfaat terutama dalam menyediakan berbagai informasi penting terkait relevansi kurikulum pendidikan tinggi dengan dunia usaha dan industri, serta memberikan informasi bagi para pemangku kepentingan (Civitas Akademika, Dunia Usaha dan Industri, Alumni, Mahasiswa, Orang Tua Mahasiswa, masyarakat luas, serta calon Mahasiswa). Manfaat yang tidak kalah penting lainnya adalah sebagai kelengkapan persyaratan dan pendukung proses Akreditasi dan Pemeringkatan UII, baik pada level Nasional maupun Internasional. Sedangkan program pengembangan simpul jejaring alumni dilaksanakan kolaboratif dengan IKA UII untuk melacak simpul jejaring alumni serta DPKA juga melaksanakan kegiatan alumni gathering.

Keempat, terkait program pemberdayaan alumni melalui kegiatan sinergi dan kolaborasi dengan IKA UII. Kolaborasi DPKA dengan IKA UII merupakan sinergi yang positif dan bermanfaat.