UII Luncurkan Tracer Study 2024: Sebagian Besar Lulusan Hukum Keluarga FIAI Langsung Terserap Kerja
Yogyakarta, UII – Universitas Islam Indonesia (UII) kembali melaksanakan Tracer Study pada 2024 untuk mengetahui aktivitas lulusan setelah lulus dari Universitas Islam Indonesia (UII). Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pendidikan tinggi dan memperbaiki kualitas UII. Terhitung dari bulan Juli hingga Agustus 2024 telah dilakukan pengambilan data secara komprehensif, dengan melibatkan alumni UII dari angkatan 2023. Dalam prosesnya, Program Studi S1 Hukum Keluarga, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII menjadi salah satu Program Studi yang mencatatkan tingkat partisipasi 100%, dengan total 131 responden. Ini menunjukan angka partisipasi lulusan yang tinggi dalam pengisian survei.
Berdasarkan hasil Tracer Study, profil lulusan Prodi Hukum Keluarga FIAI terbagi menjadi tiga, yakni yang telah berkerja, belum bekerja, dan berwirausaha atau melanjutkan studi. Berdasarkan hasil survei, sebanyak 43,29% atau 57 alumni Program Studi S1 Hukum Keluarga Universitas Islam Indonesia (UII) telah memasuki dunia kerja, 28 alumni atau 21,12% memilih untuk berwirausaha maupun melanjutkan studi. Namun, masih ada 35,59% atau 46 alumni yang belum mendapatkan pekerjaan dan sedang aktif mencari peluang di sektor hukum atau bidang terkait.
Berdasarkan data yang diperoleh, Rentang waktu tunggu setelah kelulusan pada Alumni yang telah bekerja menunjukkan angka yang relatif kecil, dengan rata-rata penantian sekitar 3 bulan setelah kelulusan. Sebanyak 43,29% atau 71 alumni memperoleh pekerjaan dalam waktu kurang dari 3 bulan, sementara 12,80% (21 Alumni) lainnya berhasil mendapatkan pekerjaan dalam rentang waktu 4-6 bulan. Sisanya, 5,52% (9 alumni) mendapatkan pekerjaan dalam 7-9 bulan dan 4,27% (7 alumni) dalam 10-12 bulan. Untuk lulusan yang memilih jalur kewirausahaan, mayoritas (55,00% atau 11 alumni) memulai usaha mereka dalam waktu kurang dari 3 bulan setelah kelulusan, 10,00% (2 Alumni) dalam waktu 4-6 bulan, 25.00% (5 Alumni) dalam waktu 7-9 bulan, sementara 10,00% (2 Alumni) lainnya memulai usaha lebih dari 12 bulan setelah lulus.
Sebagian besar alumni S1 Hukum Keluarga UII yang telah bekerja berkarir di sektor swasta, dengan persentase mencapai 50,70% atau 36 alumni. Sekitar 7,04% atau 5 alumni lainnya memilih untuk bergabung dengan instansi pemerintah, seperti pengadilan, kejaksaan, atau lembaga negara lainnya, 4,23% (3 Alumni) bekerja di BUMN/BUMD, dan 5,63% (4 Orang) bekerja di organisasi multimaterial. Dari sisi skala pekerjaan, lulusan ini tersebar di berbagai tingkat, dengan 46,48% bekerja di tingkat lokal, 38,03% di tingkat nasional, dan 15,49% lainnya bekerja di lembaga multinasional atau organisasi internasional yang bergerak di bidang terkait.
Pada persentase kesesuai bidang pendidikan dengan pekerjaan yang diperoleh alumni, terhitung 80,28% (57 dari 71 alumni) menyatakan bahwa tingkat pendidikan mereka sesuai dengan pekerjaan yang dijalani. Sebanyak 80,28% (57 dari 71 alumni) bekerja di bidang yang sejalan dengan disiplin ilmu yang mereka pelajari, seperti menjadi pengacara, notaris, mediator, atau berkarir di lembaga hukum lainnya. Ini menunjukan tingkat kesesuaian antara pendidikan dan pekerjaan cukup tinggi, mengindikasikan bahwasanya Prodi Hukum Keluarga FIAI berhasil menerapkan kurikulum dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan alumninya di dunia kerja.
Lulusan S1 Hukum Keluarga UII tidak hanya menunjukkan daya serap yang positif di dunia kerja, tetapi juga mencatatkan prestasi akademik yang membanggakan. Dengan rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mencapai 3,61 dengan IPK tertinggi 4 dan terendah di angka 2,15, Besaran IPK seringkali dikaitkan dengan gender seseorang. Beberapa pendapat mengatakan bahwa perempuan lebih rajin dibandingkan laki-laki, karena perempuan dapat hidup lebih teratur dibandingkan laki-laki. Hal tersebut tentunya berpengaruh pada prestasi Perempuan yang cenderung lebih baik dari prestasi laki-laki. Pendapat tersebut seolah menggambarkan hasil dari analisis IPK dan jenis kelamin yang dilakukan terhadap alumni UII lulusan 2023. Berdasarkan data yang diperoleh, dapat dilihat rata-rata IPK perempuan (3,64) unggul 0,15 poin dari nilai rata-rata IPK laki-laki (3,49). Keberhasilan ini mencerminkan kemampuan mereka dalam mengembangkan kompetensi akademik dan profesional yang kuat, terutama di bidang hukum.
Walaupun sebagian besar lulusan telah terserap dalam dunia kerja, masih terdapat 35,59% atau 46 alumni yang belum memperoleh pekerjaan dan saat ini tengah aktif mencari peluang. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi lebih mendalam untuk meningkatkan kesiapan lulusan dalam menghadapi tantangan di dunia hukum dan industri terkait. Berdasarkan hasil Tracer Study ini, Universitas Islam Indonesia, khususnya Program Studi S1 Hukum Keluarga, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat sinergi dengan bidang hukum, dengan tujuan mempersiapkan lulusan yang lebih siap dan kompetitif di pasar kerja.
Penulis: Mochamad Farhan Rizki Ramadan
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!